Kode Babi Pada Makanan Kemasan (termasuk dalam ES KRIM MAGNUM)
Assalamuallaikum..gan,ini ane nemu artikel bagus dr tetangga sebelah.langsung lahap ya!
Mungkin sudah banyak yg tahu, tapi mungkin banyak juga yang belum tahu atau lupa. Kejadiannya berawal waktu anak2 minta dibelikan es krim MAGNUM, sampe di rumah saya baca dan amati komposisinya. Ternyata ada kode E472 yang artinya mengandung LEMAK BABI, tapi ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL MUI!!
so, berhati-hatilah temans dan saudara2 dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Biasakan BACA dan TANYA jika kita ingin makan sesuatu, terutama HALAL HARAMnya....
Kode Babi Pada Makanan Kemasan
(Oleh Dr.M.Anjad Khan)
Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan.
Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tersebut bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141.
Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab ” KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA!’.
Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslim di dunia. Hampir diseluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000.
Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan ekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.
Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan. Dalam pada itu negara-negara di Eropa memberlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut.
Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi Negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang factor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerusakan karena terkena air laut.
Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ketelinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian ( orang yang tdk makan daging), maka tentara – tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).
Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970 – an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam. Sebagai akibatnya, perusahan-perusaha produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara islam, dimana laba penjualan ke negara islam bias mencapai milliaran dolar.
Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk – produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu,kekerasan dan seks bebas(kumpul kebo).
Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi :
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214,
E216, E234,E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334,
E335, E336, E337, E422, E430,E431, E432, E433,E434,
E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474,
E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492,
E493,E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.
Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk mengikuti syariat islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saurdara kita.
Semoga manfaat, M. Anjad Khan Medical Research Institute United States.
• Prennss ...kalo mo hang out di Starbucks or Coffebean, pikir2 ulang deh... karena, ternyata semua minuman mengandung elmusifier yang berasal dari babi. Kalo membeli makanan kita juga gampang mengetahui halal or haram, caranya dg melihat ada tidaknya kode E ? trus tiga digit angka dibelakangnya, dan itu artinya bahan2 berasal dari lemak babi...
• Dear all ...Jika memang emulsifier yang dipake starbuck adalah kode E471 (tidak adaembel2 lain, misal : lecithin de soja atau soy lecithin), maka saya yakni bahwa 'origin'nya adalah pork or varken (babi) Sebenarnya tak hanya E471 tapi juga E472, para keluarga muslim Groningen the Netherlands & ikatan kel muslim Eropa memperingatkan kami utk mengecek content / ingredient emulsifier ini pd setiap produk makanan yg akan dibeli. Kami pun sempat kaget, karena emulsifier juga digunakan pada rot itawar. Karena itu, kami sarankan kpd kel muslim utk pilih roti tawar dgistilah biological bread (non-chemical additive), tentu saja resikonya harga lebih mahal (1/2 blok roti tawar jenis ini hampir 3 X harga roti tawar dgemulsifier),yang pentingkan halal.
• FYI ....E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrakdari tulang babi.E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi. Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fattyacid). Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll. Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb.
Right Copy: http://www.facebook.com/notes/biru-hati-syaheed/kode-babi-pada-makanan-kemasan-termasuk-dalam-es-krim-magnum/10150114307236811
Minggu, 27 Maret 2011
Peranan Teknologi Informasi Dalam Audit Sistem Informasi komputerisasi Akuntansi
PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM
AUDIT SISTEM INFORMASI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
Definisi Teknologi Informasi
Teknologi informasi (information technology) biasa disebut TI, IT, atau infotech. Teknologi informasi lahir sekitar 1947. Teknologi Informasi yang diartikan secara harfiah Teknologi (Bahasa Indonesia). Teknologi merupakan pembuatan benda-benda yang dapat diamati secara inderawi untuk melayani kebutuhan atau gagasan manusia. Sedangkan Informasi (Bahasa Indonesia) dan Information (BahasaInggris) berasal dari ”To-Inform” yang berarti adalah memberitahu.
Komponen Sistem Teknologi Informasi
1. perangkat keras (hardware)
2. perangkat lunak (software),
3. orang (brainware)
AUDIT SISTEM INFORMASI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
Karakteristik sistem informasi komputerisasi akuntansi terdiri dari:
1. Akuntansi yang berbasis pada sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat menghasilkan buku besar yang berfungsi sebagai gudang data (data warehouse). Di mana seluruh data yang tercantum dalam dokumen sumber dicatat dengan transaction processing software ke dalam general ledger yang diselenggarakan dalam bentuk shared data base sehingga dapat diakses oleh personel atau pihak luar yang diberi wewenang.
2. Pemakai informasi akuntansi dapat memanfaatkan informasi akuntansi dengan akses secara langsung ke shared data base.
3. Sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat menghasilkan informasi dan laporan keuangan multi dimensi.
4. Sistem informasi komputerisasi akuntansi sangat mengandalkan pada berfungsinya kapabilitas perangkat keras dan perangkat lunak.
5. Jejak audit pada sistem informasi komputerisasi akuntansi menjadi tidak terlihat dan rentan terhadap akses tanpa izin.
6. Sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat mengurangi keterlibatan manusia, menuntut pengintegrasian fungsi, serta menghilangkan sistem otorisasi tradisional.
7. Sistem informasi komputerisasi akuntansi mengubah kekeliruan yang bersifat acak ke kekeliruan yang bersistem namun juga dapat menimbulkan risiko kehilangan data.
8. Sistem informasi komputerisasi akuntansi menuntut pekerja pengetahuan (knowledge worker) dalam pekerjaannya. Tujuan audit sistem informasi komputerisasi akuntansi adalah untuk mereview dan
mengevaluasi pengawasan internal yang digunakan untuk menjaga keamanan dan memeriksa tingkat kepercayaan sistem informasi serta mereview operasional sistem aplikasi akuntansi yang digunakan.
Audit
Pengertian Audit menurut Arens, et al. (2003)yang diterjemahkan oleh Kanto Santoso, Setiawan dan Tumbur Pasaribu: ”Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi ekonomi tersebut dengan kriteriakriteria yang telah ditetapkan, dan
melaporkan hasil pemeriksaan tersebut”. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa audit merupakan salah satu jasa atestasi dari profesi akuntan publik dimana orangnya disebut dengan istilah auditor sedangkan pekerjaannya disebut dengan auditing. Auditing menurut Alvin A. Arens, Mark S. Beaslev, (2003) adalah: ”Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information, and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.
Sistem Informasi
Definisi sistem informasi menurut Ali Masjono Mukhtar, adalah: ”Suatu pengorganisasian peralatan untuk mengumpulkan, menginput, memproses, menyimpan, mengatur, mengontrol, dan melaporkan informasi untuk pencapaian tujuan perusahaan.”
Ada beberapa pendapat Sistem informasi terdiri dari beberapa komponen, yang terdiri dari berbagai pendapat di bawah ini:
1. Komponen sistem informasi menurut Tata Sutabri (2004).
2. Komponen sistem informasi menurut Ali Masjono Mukhtar (1999).
Komputerisasi
Komputerisasi yang berasal dari kata
komputer (Computer) diambil dari bahasa
PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP AUDIT SISTEM INFORMASI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
Berkat teknologi ini, berbagai kemudahan dapat dirasakan oleh manusia seperti:
• otomasi terhadap suatu tugas atau proses yang menggantikan peran manusia.
• restrukturisasi terhadap peran manusia yang melakukan perubahan perubahan terhadap sekumpulan tugas atau proses.
• memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan berbagai bagian yang berbeda dalam organisasi dan menyediakan banyak informasi ke manajer.
• memengaruhi antarmuka-antarmuka organisasi dengan lingkungan, seperti pelanggan dan pemasok.
• dapat digunakan membentuk strategi untuk menuju keunggulan yang kompetitif (O’Brien, 1996), antara lain:
1. Strategi biaya: meminimalisir biaya/memberikan harga yang lebih murah terhadap pelanggan, menurunkan biaya dari pemasok.
2. Strategi diferansiasi: mengembangkan cara-cara untuk membedakan produk/ jasa yang dihasilkan perusahaan terhadap pesaing sehingga pelanggan menggunakan produk/jasa karena adanya manfaat atau fitur yang unik.
3. Strategi inovasi: memperkenalkan produk/jasa yang unik, atau membuat perubahan yang radikal dalam proses bisnis yang menyebabkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam pengelolaan bisnis.
4. Strategi Pertumbuhan: mengembangkan kapasitas produksi secara signifikan, melakukan ekspansi ke dalam pemasaran global, melakukan diversifikasi produk/jasa bam, atau mengintegrasikan ke dalam produk/jasa yang terkait.
5. Strategi aliansi: membentuk hubungan dan aliansi bisnis yang baru dengan pelanggan, pemasok, pesaing, konsultan, dan lain-lain.
Sumber: http://jurnal.unikom.ac.id/ed9/04-Supriyati.pdf
AUDIT SISTEM INFORMASI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
Definisi Teknologi Informasi
Teknologi informasi (information technology) biasa disebut TI, IT, atau infotech. Teknologi informasi lahir sekitar 1947. Teknologi Informasi yang diartikan secara harfiah Teknologi (Bahasa Indonesia). Teknologi merupakan pembuatan benda-benda yang dapat diamati secara inderawi untuk melayani kebutuhan atau gagasan manusia. Sedangkan Informasi (Bahasa Indonesia) dan Information (BahasaInggris) berasal dari ”To-Inform” yang berarti adalah memberitahu.
Komponen Sistem Teknologi Informasi
1. perangkat keras (hardware)
2. perangkat lunak (software),
3. orang (brainware)
AUDIT SISTEM INFORMASI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
Karakteristik sistem informasi komputerisasi akuntansi terdiri dari:
1. Akuntansi yang berbasis pada sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat menghasilkan buku besar yang berfungsi sebagai gudang data (data warehouse). Di mana seluruh data yang tercantum dalam dokumen sumber dicatat dengan transaction processing software ke dalam general ledger yang diselenggarakan dalam bentuk shared data base sehingga dapat diakses oleh personel atau pihak luar yang diberi wewenang.
2. Pemakai informasi akuntansi dapat memanfaatkan informasi akuntansi dengan akses secara langsung ke shared data base.
3. Sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat menghasilkan informasi dan laporan keuangan multi dimensi.
4. Sistem informasi komputerisasi akuntansi sangat mengandalkan pada berfungsinya kapabilitas perangkat keras dan perangkat lunak.
5. Jejak audit pada sistem informasi komputerisasi akuntansi menjadi tidak terlihat dan rentan terhadap akses tanpa izin.
6. Sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat mengurangi keterlibatan manusia, menuntut pengintegrasian fungsi, serta menghilangkan sistem otorisasi tradisional.
7. Sistem informasi komputerisasi akuntansi mengubah kekeliruan yang bersifat acak ke kekeliruan yang bersistem namun juga dapat menimbulkan risiko kehilangan data.
8. Sistem informasi komputerisasi akuntansi menuntut pekerja pengetahuan (knowledge worker) dalam pekerjaannya. Tujuan audit sistem informasi komputerisasi akuntansi adalah untuk mereview dan
mengevaluasi pengawasan internal yang digunakan untuk menjaga keamanan dan memeriksa tingkat kepercayaan sistem informasi serta mereview operasional sistem aplikasi akuntansi yang digunakan.
Audit
Pengertian Audit menurut Arens, et al. (2003)yang diterjemahkan oleh Kanto Santoso, Setiawan dan Tumbur Pasaribu: ”Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi ekonomi tersebut dengan kriteriakriteria yang telah ditetapkan, dan
melaporkan hasil pemeriksaan tersebut”. Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa audit merupakan salah satu jasa atestasi dari profesi akuntan publik dimana orangnya disebut dengan istilah auditor sedangkan pekerjaannya disebut dengan auditing. Auditing menurut Alvin A. Arens, Mark S. Beaslev, (2003) adalah: ”Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information, and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.
Sistem Informasi
Definisi sistem informasi menurut Ali Masjono Mukhtar, adalah: ”Suatu pengorganisasian peralatan untuk mengumpulkan, menginput, memproses, menyimpan, mengatur, mengontrol, dan melaporkan informasi untuk pencapaian tujuan perusahaan.”
Ada beberapa pendapat Sistem informasi terdiri dari beberapa komponen, yang terdiri dari berbagai pendapat di bawah ini:
1. Komponen sistem informasi menurut Tata Sutabri (2004).
2. Komponen sistem informasi menurut Ali Masjono Mukhtar (1999).
Komputerisasi
Komputerisasi yang berasal dari kata
komputer (Computer) diambil dari bahasa
PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP AUDIT SISTEM INFORMASI KOMPUTERISASI AKUNTANSI
Berkat teknologi ini, berbagai kemudahan dapat dirasakan oleh manusia seperti:
• otomasi terhadap suatu tugas atau proses yang menggantikan peran manusia.
• restrukturisasi terhadap peran manusia yang melakukan perubahan perubahan terhadap sekumpulan tugas atau proses.
• memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan berbagai bagian yang berbeda dalam organisasi dan menyediakan banyak informasi ke manajer.
• memengaruhi antarmuka-antarmuka organisasi dengan lingkungan, seperti pelanggan dan pemasok.
• dapat digunakan membentuk strategi untuk menuju keunggulan yang kompetitif (O’Brien, 1996), antara lain:
1. Strategi biaya: meminimalisir biaya/memberikan harga yang lebih murah terhadap pelanggan, menurunkan biaya dari pemasok.
2. Strategi diferansiasi: mengembangkan cara-cara untuk membedakan produk/ jasa yang dihasilkan perusahaan terhadap pesaing sehingga pelanggan menggunakan produk/jasa karena adanya manfaat atau fitur yang unik.
3. Strategi inovasi: memperkenalkan produk/jasa yang unik, atau membuat perubahan yang radikal dalam proses bisnis yang menyebabkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam pengelolaan bisnis.
4. Strategi Pertumbuhan: mengembangkan kapasitas produksi secara signifikan, melakukan ekspansi ke dalam pemasaran global, melakukan diversifikasi produk/jasa bam, atau mengintegrasikan ke dalam produk/jasa yang terkait.
5. Strategi aliansi: membentuk hubungan dan aliansi bisnis yang baru dengan pelanggan, pemasok, pesaing, konsultan, dan lain-lain.
Sumber: http://jurnal.unikom.ac.id/ed9/04-Supriyati.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)